Cara Mengkalkulasikan Umk Bekasi 2020
Beberapa dikala kemudian Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menandatangani ketentuan besaran upah minimum 2019. Dalam peraturan itu upah dipastikan naik sebanyak 8 ,03%. Dan seumpama dikenali , tempat yang menerapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi yaitu Karawang dan Bekasi. Karawang dengan besaran Rp.4.234.010 ,27 , Kota Bekasi Rp 4.229.756 ,61 , dan Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126 ,18. Bekasi menjadi kawasan penyangga ibukota Jakarta yang sungguh penting. Perkiraan UMK Bekasi 2020 sungguh penting untuk diketahui.
Penentuan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2019 menerapkan rumus perkiraan upah minimum merupakan , upah minimum yang dipastikan yaitu sama dengan upah minimum tahun berlangsung ditambah inflasi dan angka perkembangan produk domestik bruto yang dijumlah dari peningkatan domestik bruto yang termasuk periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya serta periode kuartal II tahun berjalan. Data yang diperoleh dari BPS , angka inflasi Indonesia yaitu sebesar 2 ,88% dengan tingkat perkembangan ekonomi 5 ,15%.
Oleh sebab itu peningkatan UMP dan atau UMK sesuai 2019 sesuai data inflasi nasional dan perkembangan ekonomi yaitu 8 ,03%. Besaran UMP 2019 dipastikan dan diumumkan tiap-tiap gubernur bersamaan pada 1 November setiap tahunnya. Sementara besaran UMK 2019 dipastikan dan diumumkan paling terlambat 21 November. Angka UMP dan UMK yang telah ditetapkan gubernur berlaku dari 1 Januari tahun berikutnya. Gubernur menegaskan upah minimum menurut Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP No.78 Tahun 2015).
Berdasarkan cara perkiraan yang digunakan , pasti mudah untuk memperkirakan besaran UMK Bekasi 2020. Seperti dikenali , pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi bareng tim ekonomi berupaya keras untuk menahan laju inflasi sehingga tetap rendah. Sementara perkembangan ekonomi selama bertahun-tahun ini stabil di kisaran 5 %. Dengan begitu kita dapat menyimpulkan kalau peningkatan upah minimum tahun depan kurang lebih akan sama dengan tahun ini sebesar 8 %. UMK Bekasi 2020 dapat dijumlah dengan menjumlahkan besaran UMK 2019 + peningkatan 8 % = Rp.4.229.756 + Rp.338.000 = Rp.4.637.000.
Tak cuma UMK Bekasi 2020 , UMK tempat lain pun dapat dijumlah menggunakan formula yang sama. Berikut yaitu daftar UMK 2019 dari seluruh kota/kabupaten di seluruh Jawa Barat :
- Kabupaten Karawang Rp 4.234.010
- Kota Bekasi Rp 4.229.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126
- Kota Depok Rp 3.872.551
- Kota Bogor Rp 3.842.785
- Kabupaten Bogor Rp 3.763.405
- Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299
- Kota Bandung Rp 3.339.580
- Kabupaten Bandung Barat Rp 2.898.744
- Kabupaten Sumedang Rp 2.893.074
- Kabupaten Bandung Rp 2.893.074
- Kota Cimahi Rp 2.893.074
- Kabupaten SukabumiRp 2.791.016
- Kabupaten Subang Rp 2.732.899
- Kabupaten Cianjur Rp 2.336.004
- Kota Sukabumi Rp 2.331.752
- Kabupaten Indramayu Rp 2.117.713
- Kota Tasikmalaya Rp 2.086.529
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.075.189
- Kota Cirebon Rp 2.045.422
- Kabupaten Cirebon Rp 2.024.160
- Kabupaten Garut Rp 1.807.285
- Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693
- Kabupaten Kuningan Rp 1.734.994
- Kabupaten Ciamis Rp 1.733.162
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.714.673
- Kota Banjar Rp 1.688.217
- Kota Cilegon Rp3.913.078
- Tangerang Rp3.869.717 ,00
- Kota Tangerang Selatan Rp3.841.368 ,19
- Kabupaten Tangerang Rp3.841.368 ,19
- Kabupaten Serang Rp3 827.193 ,39
- Kota Serang Rp3.366.512 ,71
- Kabupaten Pandeglang Rp2.542.539 ,13
- Kabupaten Lebak Rp2.498.068 ,44
Penentuan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2019 menerapkan rumus perkiraan upah minimum merupakan , upah minimum yang dipastikan yaitu sama dengan upah minimum tahun berlangsung ditambah inflasi dan angka perkembangan produk domestik bruto yang dijumlah dari peningkatan domestik bruto yang termasuk periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya serta periode kuartal II tahun berjalan. Data yang diperoleh dari BPS , angka inflasi Indonesia yaitu sebesar 2 ,88% dengan tingkat perkembangan ekonomi 5 ,15%.
Oleh sebab itu peningkatan UMP dan atau UMK sesuai 2019 sesuai data inflasi nasional dan perkembangan ekonomi yaitu 8 ,03%. Besaran UMP 2019 dipastikan dan diumumkan tiap-tiap gubernur bersamaan pada 1 November setiap tahunnya. Sementara besaran UMK 2019 dipastikan dan diumumkan paling terlambat 21 November. Angka UMP dan UMK yang telah ditetapkan gubernur berlaku dari 1 Januari tahun berikutnya. Gubernur menegaskan upah minimum menurut Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP No.78 Tahun 2015).
Berdasarkan cara perkiraan yang digunakan , pasti mudah untuk memperkirakan besaran UMK Bekasi 2020. Seperti dikenali , pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi bareng tim ekonomi berupaya keras untuk menahan laju inflasi sehingga tetap rendah. Sementara perkembangan ekonomi selama bertahun-tahun ini stabil di kisaran 5 %. Dengan begitu kita dapat menyimpulkan kalau peningkatan upah minimum tahun depan kurang lebih akan sama dengan tahun ini sebesar 8 %. UMK Bekasi 2020 dapat dijumlah dengan menjumlahkan besaran UMK 2019 + peningkatan 8 % = Rp.4.229.756 + Rp.338.000 = Rp.4.637.000.
Tak cuma UMK Bekasi 2020 , UMK tempat lain pun dapat dijumlah menggunakan formula yang sama. Berikut yaitu daftar UMK 2019 dari seluruh kota/kabupaten di seluruh Jawa Barat :
- Kabupaten Karawang Rp 4.234.010
- Kota Bekasi Rp 4.229.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126
- Kota Depok Rp 3.872.551
- Kota Bogor Rp 3.842.785
- Kabupaten Bogor Rp 3.763.405
- Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299
- Kota Bandung Rp 3.339.580
- Kabupaten Bandung Barat Rp 2.898.744
- Kabupaten Sumedang Rp 2.893.074
- Kabupaten Bandung Rp 2.893.074
- Kota Cimahi Rp 2.893.074
- Kabupaten SukabumiRp 2.791.016
- Kabupaten Subang Rp 2.732.899
- Kabupaten Cianjur Rp 2.336.004
- Kota Sukabumi Rp 2.331.752
- Kabupaten Indramayu Rp 2.117.713
- Kota Tasikmalaya Rp 2.086.529
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.075.189
- Kota Cirebon Rp 2.045.422
- Kabupaten Cirebon Rp 2.024.160
- Kabupaten Garut Rp 1.807.285
- Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693
- Kabupaten Kuningan Rp 1.734.994
- Kabupaten Ciamis Rp 1.733.162
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.714.673
- Kota Banjar Rp 1.688.217
- Kota Cilegon Rp3.913.078
- Tangerang Rp3.869.717 ,00
- Kota Tangerang Selatan Rp3.841.368 ,19
- Kabupaten Tangerang Rp3.841.368 ,19
- Kabupaten Serang Rp3 827.193 ,39
- Kota Serang Rp3.366.512 ,71
- Kabupaten Pandeglang Rp2.542.539 ,13
- Kabupaten Lebak Rp2.498.068 ,44

Tidak ada komentar untuk "Cara Mengkalkulasikan Umk Bekasi 2020"
Posting Komentar