Menghitung Ongkos Jabatan 2020 Untuk Pph 21
Setiap warganegara mesti taat pajak , artinya mereka yang sudah memiliki penghasilan kena pajak maka mesti membayarnya dengan tertib. Para wajib pajak individual terkena apa yang dinamakan pajak penghasilan atau PPh 21. Wajib pajak PPh 21 yakni seseorang yang dibebankan pajak alasannya yakni penghasilannya atau akseptor penghasilan yang diiris PPh 21 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-16/PJ/2016 , Peraturan Menteri Keuangan No.101/PMK.010/2016 , dan No.102/PMK.010/2016. Besaran PPh Pasal 21 yang diiris yakni total penghasilan bruto sesudah dikurangi ongkos jabatan atau ongkos pensiun , iuran pensiun , dan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. Apa itu ongkos jabatan?
Biaya jabatan dapat didefinisikan selaku ongkos yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto untuk karyawan tetap. Kata jabatan tak serta merta mengacu ke arti jabatan resmi tertentu di perusahaan atau instansi. Mulai karyawan biasa hingga eksekutif utama memiliki hak mendapat penghematan ongkos jabatan. Nominal ongkos jabatan sesuai peraturan dalam PPh Pasal 21 yakni senilai 5 % dari penghasilan bruto , dimana penghasilan setinggi-tingginya sebesar Rp.500.000 / bulan atau Rp.6.000.000 / tahun. Contohnya , apabila seseorang melakukan pekerjaan menjadi karyawan tetap suatu perusahaan diman honor tetap dan sokongan yang diperolehnya yakni sebanyak Rp.2.000.000/bln. atau Rp24.000.000/tahun. Dengan begitu ongkos jabatannya yakni 5 % dikalikan Rp2.000.000 atau Rp.100.000/bulan atau Rp.1.200.000/tahun. Perumpamaan lain , Teddy melakukan pekerjaan menjadi karyawan tetap di PT. Swasembada dan mendapat honor tetap beserta sokongan sejumlah Rp.10.000.000/bulan atau Rp.120.000.000/tahun , sehingga ongkos jabatan yakni 5 % dikali Rp.10.000.000 yang menciptakan Rp.500.000/bulan atau Rp.6.000.000/tahun.
Apabila di permulaan tahun karyawan sudah memiliki status pegawai tetap , dengan begitu ongkos jabatan dijumlah dari bulan Januari hingga simpulan tahun dikala yang bersangkutan berhenti bekerja. Adapun , apabila seorang gres diangkat selaku karyawan tetap di tahun takwim , untuk itu ongkos jabatan dijumlah dari bulan pengangkatan hingga simpulan tahun atau dikala berhenti bekerja. Bila karyawan berhenti melakukan pekerjaan di tahun takwim , oleh alasannya yakni itu ongkos jabatan dijumlah dari Januari hingga bulan dimana yang bersangkutan berhenti bekerja. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 250/PMK.03/2008 menerangkan jikalau ongkos jabatan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dikala penghitungan pemotongan Pajak Penghasilan untuk karyawan tetap.
Arif melakukan pekerjaan di PT. ABC mulai 1 Januari 2019 dan memiliki honor sebanyak Rp. 7.000.000/bulan. Di bulan Mei 2019 , Arif menikah , maka berapa kepingan PPh 21 atas penghasilan Arif setiap bulannya sesudah menikah? Bisa dijumlah di sini :
Penghasilan bruto Rp.7.000.000
Biaya jabatan Rp.350.000
Penghasilan netto Rp.6.650.000
Penghasilan netto disetahunkan Rp.79.800.000
PTKP (Penghasilan Tak Kena Pajak) (K/0) Rp.58.500.000
PKP (Penghasilan Kena Pajak) Rp.21.300.000
PPh 21 terutang sebesar 5% x Rp.21.300.000 = Rp.1.065.000
Di samping ongkos jabatan , ongkos pensiun pun tergolong salah satu komponen pengurang penghasilan bruto dalam menjumlah pemotongan Pajak Penghasilan untuk pensiunan. Besarnya sama sebagaimana ongkos jabatan merupakan 5 % , atau sebesar-besarnya Rp.2.400.000/tahun atau Rp.200.000/bulan.
Biaya jabatan dapat didefinisikan selaku ongkos yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto untuk karyawan tetap. Kata jabatan tak serta merta mengacu ke arti jabatan resmi tertentu di perusahaan atau instansi. Mulai karyawan biasa hingga eksekutif utama memiliki hak mendapat penghematan ongkos jabatan. Nominal ongkos jabatan sesuai peraturan dalam PPh Pasal 21 yakni senilai 5 % dari penghasilan bruto , dimana penghasilan setinggi-tingginya sebesar Rp.500.000 / bulan atau Rp.6.000.000 / tahun. Contohnya , apabila seseorang melakukan pekerjaan menjadi karyawan tetap suatu perusahaan diman honor tetap dan sokongan yang diperolehnya yakni sebanyak Rp.2.000.000/bln. atau Rp24.000.000/tahun. Dengan begitu ongkos jabatannya yakni 5 % dikalikan Rp2.000.000 atau Rp.100.000/bulan atau Rp.1.200.000/tahun. Perumpamaan lain , Teddy melakukan pekerjaan menjadi karyawan tetap di PT. Swasembada dan mendapat honor tetap beserta sokongan sejumlah Rp.10.000.000/bulan atau Rp.120.000.000/tahun , sehingga ongkos jabatan yakni 5 % dikali Rp.10.000.000 yang menciptakan Rp.500.000/bulan atau Rp.6.000.000/tahun.
Apabila di permulaan tahun karyawan sudah memiliki status pegawai tetap , dengan begitu ongkos jabatan dijumlah dari bulan Januari hingga simpulan tahun dikala yang bersangkutan berhenti bekerja. Adapun , apabila seorang gres diangkat selaku karyawan tetap di tahun takwim , untuk itu ongkos jabatan dijumlah dari bulan pengangkatan hingga simpulan tahun atau dikala berhenti bekerja. Bila karyawan berhenti melakukan pekerjaan di tahun takwim , oleh alasannya yakni itu ongkos jabatan dijumlah dari Januari hingga bulan dimana yang bersangkutan berhenti bekerja. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 250/PMK.03/2008 menerangkan jikalau ongkos jabatan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dikala penghitungan pemotongan Pajak Penghasilan untuk karyawan tetap.
Arif melakukan pekerjaan di PT. ABC mulai 1 Januari 2019 dan memiliki honor sebanyak Rp. 7.000.000/bulan. Di bulan Mei 2019 , Arif menikah , maka berapa kepingan PPh 21 atas penghasilan Arif setiap bulannya sesudah menikah? Bisa dijumlah di sini :
Penghasilan bruto Rp.7.000.000
Biaya jabatan Rp.350.000
Penghasilan netto Rp.6.650.000
Penghasilan netto disetahunkan Rp.79.800.000
PTKP (Penghasilan Tak Kena Pajak) (K/0) Rp.58.500.000
PKP (Penghasilan Kena Pajak) Rp.21.300.000
PPh 21 terutang sebesar 5% x Rp.21.300.000 = Rp.1.065.000
Di samping ongkos jabatan , ongkos pensiun pun tergolong salah satu komponen pengurang penghasilan bruto dalam menjumlah pemotongan Pajak Penghasilan untuk pensiunan. Besarnya sama sebagaimana ongkos jabatan merupakan 5 % , atau sebesar-besarnya Rp.2.400.000/tahun atau Rp.200.000/bulan.

Tidak ada komentar untuk "Menghitung Ongkos Jabatan 2020 Untuk Pph 21"
Posting Komentar