Umr Karawang 2020 Dalam Perkiraan
Lewat Keputusan Gubernur Jabar No. 561/kep 1220-yanbangsos/2018 perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sah mengeluarkan nominal UMK 2019 bagi 27 kabupaten/kota di Jabar. Dari rilis tersebut , UMR atau sekarang diganti perumpamaan UMK untuk Kabupaten Karawang merupakan yang paling besar yakni Rp.4. 234.010 ,27 sementara Kota Banjar merupakan yang terkecil dengan cuma Rp.1.688.217 ,52. Tahun depan , berapa perhitungan UMR Karawang 2020?
UMK tersebut mulai diberlakukan 1 Januari 2019. Untuk perusahaan yang telah mengeluarkan nominal upah melampaui nilai UMK dihentikan menurunkan nominal upah yang dibayarkan terhadap para karyawan yang di bawahinya. UMR Karawang yang tinggi pasti cukup membahagiakan para buruh yang melakukan pekerjaan di perusahaan di daerah tersebut. Besaran UMR Karawang 2020 pun dibutuhkan akan kembali naik.
Namun pasti masih terlalu dini untuk mengetahuinya. Hanya saja jika tetap menggunakan perhitungan besarnya peningkatan tahun 2019 yang sebesar 8 ,03 % itu artinya UMR Karawang 2020 akan berjumlah sekitar Rp.4 ,6 juta. Seperti dikenali , peningkatan 8 ,03% yang ditetapkan pemerintah merupakan akumulasi dari angka inflasi 2 ,88 % ditambah tingkat kemajuan ekonomi nasional 5 ,2%. Untuk dapat mengenali nominal UMR Karawang 2020 maka kedua komponen tersebut mesti dikenali lebih dulu. Data keduanya biasa dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dasar penentuan UMR juga sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) , kemudian dijumlah bareng antara Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan. Tujuan penentuan UMR merupakan selaku kendali sehingga tingkat upah tak merosot , dengan begitu akan tetap mempertahankan daya beli penduduk secara nasional. Sebagai isu pelengkap , berikut daftar nominal UMK 2019 untuk 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari yang tertinggi sampai yang paling rendah :
1. Kabupaten Karawang Rp 4.234.010 ,27
2. Kota Bekasi Rp 4.229.756 ,61
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126 ,18
4. Kota Depok Rp 3.872.551 ,72
5. Kota Bogor Rp 3.842.785 ,54
6. Kabupaten Bogor Rp 3.763.405 ,88
7. Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299 ,94
8. Kota Bandung Rp 3.339.580 ,61
9. Kabupaten Bandung Barat Rp2.898.744 ,63
10. Kabupaten Sumedang Rp2.893.074 ,72
11. Kabupaten Bandung Rp2.893.074 , 71
12. Kota Cimahi Rp2.893.074 ,71
13. Kabupaten Sukabumi Rp2.791.016 ,23
14. Kabupaten Subang Rp2.732.899 ,70
15. Kabupaten Cianjur Rp2.336.004 ,97
16. Kota Sukabumi Rp2.331.752 ,50
17. Kabupaten Indramayu Rp2.117.713 ,61
18. Kota Tasikmalaya Rp2.086.529 ,61
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.075.189 ,31
20. Kota Cirebon Rp2.045.422 ,24
21. Kabupaten Cirebon Rp2.024.160 ,07
22. Kabupaten Garut Rp1.807.285 ,69
23. Kabupaten Majalengka Rp1.791.693 ,26
24. Kabupaten Kuningan Rp1.734.994 ,34
25. Kabupaten Ciamis Rp1.733.162 ,42
26. Kabupaten Pangandaran Rp1.714.673 ,33
27. Kota Banjar Rp1.688.217 ,52
UMK tersebut mulai diberlakukan 1 Januari 2019. Untuk perusahaan yang telah mengeluarkan nominal upah melampaui nilai UMK dihentikan menurunkan nominal upah yang dibayarkan terhadap para karyawan yang di bawahinya. UMR Karawang yang tinggi pasti cukup membahagiakan para buruh yang melakukan pekerjaan di perusahaan di daerah tersebut. Besaran UMR Karawang 2020 pun dibutuhkan akan kembali naik.
Namun pasti masih terlalu dini untuk mengetahuinya. Hanya saja jika tetap menggunakan perhitungan besarnya peningkatan tahun 2019 yang sebesar 8 ,03 % itu artinya UMR Karawang 2020 akan berjumlah sekitar Rp.4 ,6 juta. Seperti dikenali , peningkatan 8 ,03% yang ditetapkan pemerintah merupakan akumulasi dari angka inflasi 2 ,88 % ditambah tingkat kemajuan ekonomi nasional 5 ,2%. Untuk dapat mengenali nominal UMR Karawang 2020 maka kedua komponen tersebut mesti dikenali lebih dulu. Data keduanya biasa dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dasar penentuan UMR juga sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) , kemudian dijumlah bareng antara Dinas Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan. Tujuan penentuan UMR merupakan selaku kendali sehingga tingkat upah tak merosot , dengan begitu akan tetap mempertahankan daya beli penduduk secara nasional. Sebagai isu pelengkap , berikut daftar nominal UMK 2019 untuk 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dari yang tertinggi sampai yang paling rendah :
1. Kabupaten Karawang Rp 4.234.010 ,27
2. Kota Bekasi Rp 4.229.756 ,61
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126 ,18
4. Kota Depok Rp 3.872.551 ,72
5. Kota Bogor Rp 3.842.785 ,54
6. Kabupaten Bogor Rp 3.763.405 ,88
7. Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299 ,94
8. Kota Bandung Rp 3.339.580 ,61
9. Kabupaten Bandung Barat Rp2.898.744 ,63
10. Kabupaten Sumedang Rp2.893.074 ,72
11. Kabupaten Bandung Rp2.893.074 , 71
12. Kota Cimahi Rp2.893.074 ,71
13. Kabupaten Sukabumi Rp2.791.016 ,23
14. Kabupaten Subang Rp2.732.899 ,70
15. Kabupaten Cianjur Rp2.336.004 ,97
16. Kota Sukabumi Rp2.331.752 ,50
17. Kabupaten Indramayu Rp2.117.713 ,61
18. Kota Tasikmalaya Rp2.086.529 ,61
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.075.189 ,31
20. Kota Cirebon Rp2.045.422 ,24
21. Kabupaten Cirebon Rp2.024.160 ,07
22. Kabupaten Garut Rp1.807.285 ,69
23. Kabupaten Majalengka Rp1.791.693 ,26
24. Kabupaten Kuningan Rp1.734.994 ,34
25. Kabupaten Ciamis Rp1.733.162 ,42
26. Kabupaten Pangandaran Rp1.714.673 ,33
27. Kota Banjar Rp1.688.217 ,52

Tidak ada komentar untuk "Umr Karawang 2020 Dalam Perkiraan"
Posting Komentar