Umr Kota Bekasi 2020 Dalam Prediksi

Di simpulan tahun 2018 kemudian nominal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2019 untuk Kota dan Kabupaten Bekasi diputuskan. Sebagaimana tahun 2018 , besaran UMK Kota Bekasi masih tertinggi kedua di Provinsi Jawa Barat sesudah Kabupaten Karawang. UMK Bekasi pun melampaui UMP yang ditetapkan untuk DKI Jakarta. UMR Kota Bekasi 2019 disepakati Rp4.229.756 sementara Karawang besarnya meraih Rp4.234.010. Kenaikannya sebanyak 8 ,03 persen sesuai dengan ketentuan yang diberikan pemerintah. Lalu berapa fikiran UMR kota Bekasi 2020 mendatang?



Persentase peningkatan UMK Kota Bekasi dijumlah menurut regulasi di Peraturan Pemerintah No. 78/2015 perihal Pengupahan yakni tingkat inflasi ditambah angka perkembangan ekonomi nasional. Di tahun 2018 angka UMK Kota Bekasi sebesar Rp3.915.353 sementara tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp3.0601.650. Penentuan besaran UMR kota Bekasi sudah lewat kajian mendalam yang dilaksanakan Dewan Pengupahan Tingkat Kota yang anggotanya berisikan unsur Apindo , pekerja , akademisi dan regulator. Hasilnya kemudian diberikan terhadap gubernur Jawa Barat untuk disahkan

Adapun untuk Kabupaten Bekasi , besaran UMK 2019 dipastikan senilai Rp4.146.126. Sesuai regulasi Peraturan Pemerintah No. 78/2015 , peningkatan UMK diformulasikan dengan memperhitungkan angka inflasi ditambah besaran perkembangan ekonomi nasional. Kenaikan nilai UMK Bekasi sebanyak 8 ,03 % didasarkan pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik dimana besaran inflasi tahun 2018 sebesar 2 ,88 % sementara angka perkembangan ekonomi sebesar 5 ,15 %.

Dan untuk pembanding , berikut diberikan daftar besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2019 :

- Kabupaten Karawang Rp 4.234.010
- Kota Bekasi Rp 4.229.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126
- Kota Depok Rp 3.872.551
- Kota Bogor Rp 3.842.785
- Kabupaten Bogor Rp 3.763.405
- Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299
- Kota Bandung Rp 3.339.580
- Kabupaten Bandung Barat Rp 2.898.744
- Kabupaten Sumedang Rp 2.893.074
- Kabupaten Bandung Rp 2.893.074
- Kota Cimahi Rp 2.893.074
- Kabupaten SukabumiRp 2.791.016
- Kabupaten Subang Rp 2.732.899
- Kabupaten Cianjur Rp 2.336.004
- Kota Sukabumi Rp 2.331.752
- Kabupaten Indramayu Rp 2.117.713
- Kota Tasikmalaya Rp 2.086.529
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.075.189
- Kota Cirebon Rp 2.045.422
- Kabupaten Cirebon Rp 2.024.160
- Kabupaten Garut Rp 1.807.285
- Kabupaten Majalengka Rp 1.791.693
- Kabupaten Kuningan Rp 1.734.994
- Kabupaten Ciamis Rp 1.733.162
- Kabupaten Pangandaran Rp 1.714.673)
- Kota Banjar Rp 1.688.217

UMR kota Bekasi 2020 diperkirakan akan mengalami peningkatan yang nyaris sama dengan tahun 2019. Dengan begitu besarannya dikalkulasi akan sebesar Rp.4 ,6 jutaan. Itu kalau tetap berpatokan pada besaran peningkatan sebesar 8%. Namun dapat saja besarannya melampaui atau sebaliknya kurang dari itu. UMK yakni jaring pengaman sehingga para pekerja tak mendapat upah murah. UMK mesti sesuai dengan regulasi dan ini sejatinya ditetapkan untuk karyawan yang mempunyai masa kerja nol bulan hingga 1 tahun. Sehingga bagi pekerja dengan masa kerja sudah usang , semestinya akan mendapat juga aneka macam proteksi selain dari honor pokok yang diterima.

Tidak ada komentar untuk "Umr Kota Bekasi 2020 Dalam Prediksi"