Apa Itu Eselon Dalam Dunia Kepemerintahan
Untuk pada biasanya orang yang awam perihal kendala kepemerintahan , pasti saja tak tahu struktur atau jenjang jabatan yang digunakan. Tingkatan jabatan di pemerintah terang tak sama dengan yang dipakai di perusahaan swasta. Sebab aturannya yang rumit di dalam suatu organisasi besar , sehingga strata kepangkatan dan struktur komando di pemerintah baik sipil ataupun militer condong panjang. Disini kita akan membahas apa itu eselon dalam struktur kepangkatan pejabat pemerintah.
Misalnya pejabat A menampilkan isyarat terhadap pejabat B kemudian ke bawah ke pejabat C; dan pejabat C mendisposisikannya terhadap pejabat D begitu seterusnya. Itulah yang dinamakan dengan alur birokrasi yang banyak jenjang dan terlalu bertele-tele. Nah , perumpamaan eselon yakni untuk menggolongkan dan menjenjangkan kepangkatan dan karir PNS dalam pemerintahan.
Eselon ialah strata dari jabatan struktural. Level atau jenjang tertinggi dipegang eselon I (satu) selaku top management , begitu sedikit demi sedikit ke bawah hingga jenjang lower management yakni eselon IV (empat). Sebagaimana dalam perusahaan swasta multinasional yang mana untuk top management diisi oleh Presiden Direktur (Presdir) disokong beberapa direktur. Kemudian di bawah Direktur yakni Senior Manager berikutnya Manager hingga Supervisor , menjadi lower management. Jenjang kepangkatan eselon IV (empat) b boleh disejajarkan dengan jabatan supervisor kalau di perusahaan swasta.
Jabatan struktural yang diemban PNS yakni suatu posisi yang mengambarkan kiprah , tanggung jawab , wewenang , dan hak dalam memimpin suatu satuan kerja organisasi kepemerintahan. Adanya komplemen isyarat a dan b ialah pembeda tingkat dan derajat pemegang jabatan eselon itu. Lazimnya pada posisi wakil atau deputy menggunakan eselon tingkat b sementara atasanya menggunakan jabatan eselon tingkat a. Secara biasa dalam pemerintahan sentra maupun wilayah jenjang tertinggi akan diduduki oleh Dirjen atau Sekjen atau Sekda. Sementara para pembantu mereka diberikan level 2 (dua) atau eselon II (dua). Umumnya para ajun atau pembantu tersebut memegang jabatan Direktur atau Kepala Dinas.
Untuk dipahami , kalau Menteri atau Gubernur ialah jabatan politis , tidak jabatan struktural. Jabatan struktural tertinggi pada Kementerian yakni Sekjen atau Dirjen. Maupun jabatan yang setingkat misalnya Deputy Menteri dan lainnya. Itulah yang dinamakan pejabat eselon I (satu) a. Adapun untuk Pemda , jabatan tertinggi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pemegang eselon 1 (satu) b , kemudian dibantu para Asisten Sekda , Kepala Dinas atau Kepala Badan/Biro (eselon II). Di bawah eselon II (dua) ada eselon III (tiga) hingga eselon IV (empat). Bila menemui istilah kepala penggalan atau Camat , mengambarkan kalau pejabat itu memegang tingkatan eselon III (tiga). Jika Kepala Sub Bidang atau Lurah maka artinya memegang posisi eselon IV (empat) a. Untuk Pembantu Lurah yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) serta Kepala Seksi memegang jabatan eselon IV (empat) b.
Tak sama dengan yang dipakai di pemerintahan sipil , untuk militer maka mereka dengan tanda pangkat di atas bahu dimana sisi-sisinya berwarna merah mengambarkan seorang Komandan atau membawahu pasukan atau anak buah. Apabila tanpa sisi-sisi merah , memiliki arti tak membawahi pasukan atau anak buah alias tak memegang komando. Untuk tanda pangkat perwira menengah dan pertama dilengkapi dengan lambang kesatuan atau kecabangan yang dipakai pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Posisi tanda pangkat di busana dinas upacara dan busana dinas harian pada tingkatan bintara tinggi hingga pangkat kehormatan dipasang pada bahu kemeja , sementara pada jenjang tamtama dan bintara dipasang di lengan baju. Pada busana dinas lapangan , tanda pangkat dipasang di kerah baju untuk tingkatan bintara tinggi hingga perwira , sementara pada bintara hingga tamtama tetap dipasang di lengan baju.
Misalnya pejabat A menampilkan isyarat terhadap pejabat B kemudian ke bawah ke pejabat C; dan pejabat C mendisposisikannya terhadap pejabat D begitu seterusnya. Itulah yang dinamakan dengan alur birokrasi yang banyak jenjang dan terlalu bertele-tele. Nah , perumpamaan eselon yakni untuk menggolongkan dan menjenjangkan kepangkatan dan karir PNS dalam pemerintahan.
Eselon ialah strata dari jabatan struktural. Level atau jenjang tertinggi dipegang eselon I (satu) selaku top management , begitu sedikit demi sedikit ke bawah hingga jenjang lower management yakni eselon IV (empat). Sebagaimana dalam perusahaan swasta multinasional yang mana untuk top management diisi oleh Presiden Direktur (Presdir) disokong beberapa direktur. Kemudian di bawah Direktur yakni Senior Manager berikutnya Manager hingga Supervisor , menjadi lower management. Jenjang kepangkatan eselon IV (empat) b boleh disejajarkan dengan jabatan supervisor kalau di perusahaan swasta.
Jabatan struktural yang diemban PNS yakni suatu posisi yang mengambarkan kiprah , tanggung jawab , wewenang , dan hak dalam memimpin suatu satuan kerja organisasi kepemerintahan. Adanya komplemen isyarat a dan b ialah pembeda tingkat dan derajat pemegang jabatan eselon itu. Lazimnya pada posisi wakil atau deputy menggunakan eselon tingkat b sementara atasanya menggunakan jabatan eselon tingkat a. Secara biasa dalam pemerintahan sentra maupun wilayah jenjang tertinggi akan diduduki oleh Dirjen atau Sekjen atau Sekda. Sementara para pembantu mereka diberikan level 2 (dua) atau eselon II (dua). Umumnya para ajun atau pembantu tersebut memegang jabatan Direktur atau Kepala Dinas.
Untuk dipahami , kalau Menteri atau Gubernur ialah jabatan politis , tidak jabatan struktural. Jabatan struktural tertinggi pada Kementerian yakni Sekjen atau Dirjen. Maupun jabatan yang setingkat misalnya Deputy Menteri dan lainnya. Itulah yang dinamakan pejabat eselon I (satu) a. Adapun untuk Pemda , jabatan tertinggi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pemegang eselon 1 (satu) b , kemudian dibantu para Asisten Sekda , Kepala Dinas atau Kepala Badan/Biro (eselon II). Di bawah eselon II (dua) ada eselon III (tiga) hingga eselon IV (empat). Bila menemui istilah kepala penggalan atau Camat , mengambarkan kalau pejabat itu memegang tingkatan eselon III (tiga). Jika Kepala Sub Bidang atau Lurah maka artinya memegang posisi eselon IV (empat) a. Untuk Pembantu Lurah yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) serta Kepala Seksi memegang jabatan eselon IV (empat) b.
Tak sama dengan yang dipakai di pemerintahan sipil , untuk militer maka mereka dengan tanda pangkat di atas bahu dimana sisi-sisinya berwarna merah mengambarkan seorang Komandan atau membawahu pasukan atau anak buah. Apabila tanpa sisi-sisi merah , memiliki arti tak membawahi pasukan atau anak buah alias tak memegang komando. Untuk tanda pangkat perwira menengah dan pertama dilengkapi dengan lambang kesatuan atau kecabangan yang dipakai pada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Posisi tanda pangkat di busana dinas upacara dan busana dinas harian pada tingkatan bintara tinggi hingga pangkat kehormatan dipasang pada bahu kemeja , sementara pada jenjang tamtama dan bintara dipasang di lengan baju. Pada busana dinas lapangan , tanda pangkat dipasang di kerah baju untuk tingkatan bintara tinggi hingga perwira , sementara pada bintara hingga tamtama tetap dipasang di lengan baju.

Tidak ada komentar untuk "Apa Itu Eselon Dalam Dunia Kepemerintahan"
Posting Komentar