Tahu Banyak Besaran Honor Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Terbaru
Dibentuk menurut UU No. 30 Tahun 2002 perihal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kiprah utama memberantas korupsi yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara. KPK melaksanakan tuganya dengan profesional , intensif , dan terus-menerus. KPK yakni forum negara yang independen , dimana dikala bertugas mereka bebas dari kekuasaan manapun yang sanggup mempengaruhi. Beratnya kiprah yang diemban maka tak mengherankan kalau honor pegawai KPK cukup tinggi.
Ketika melaksanakan tugasnya KPK memiliki wenang untuk mengkoordinasikan pengusutan , penyidikan , dan penuntutan tindak kriminal korupsi; menyeleksi prosedur pelaporan dalam agresi pemberantasan tindak kriminal korupsi; meminta gunjingan perihal acara pemberantasan tindak kriminal korupsi terhadap instansi terkait; melaksanakan dengar usulan atau konferensi dengan instansi berwenang dalam melaksanakan pemberantasan tindak kriminal korupsi; serta meminta laporan instansi terkait terkait upaya pencegahan tindak kriminal korupsi.
Kisaran honor pegawai KPK sekira dari Rp.8 juta hingga Rp.60 juta per bulan. Gaji pegawai KPK sebesar Rp.8 juta - Rp.9 juta diberikan terhadap pegawai fungsional. Sementara honor paling besar Rp.60 juta diberikan terhadap jajaran pimpinan KPK. Gaji pegawai KPK level deputi rata-rata sebesar Rp.50 juta per bulan sementara di bawahnya yakni level eksekutif dan kepala distributor berkisar Rp.40 juta hingga Rp.45 juta. Hanya saja tiap pegawai KPK sebatas mendapat honor saja dan tanpa adanya sokongan macam-macam layaknya PNS. Gaji yang diberikan pun akan dikurangi pajak progresif yang besarnya sanggup meraih 35 persen. Bentuk sokongan yang diberikan hanyalah sokongan kesehatan dan sokongan hari bau tanah yang disisihkan dari honor yang diterima setiap bulan.
Daftar pejabat struktural KPK selengkapnya yakni selaku berikut :
1. Agus Raharjo , Ketua
2. Basaria Pandjaitan , Wakil Ketua
3. Alexander Marwata , Wakil Ketua
4. Saut Situmorang , Wakil Ketua
5. Laode M. Syarif , Wakil Ketua
6. Budi Santoso , Penasihat
7. Moh. Tsani Annafari , Penasihat
8. Sarwono Sutikno , Penasihat
9. Pahala Nainggolan , Deputi Bidang Pencegahan
10. Giri Suprapdiono , Direktur Dikyanmas
11. Syarief Hidayat , Direktur Gratifikasi
12. Isnaini , Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN
13. Wawan Wardiana , Direktur Litbang
14. Hanafi Hari Susanto , Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
15. Firli , Deputi Bidang Penindakan
16. Aprizal , Plt. Direktur Penyelidikan
17. RZ. Panca Putra Simanjuntak , Direktur Penyidikan
18. Fitroh Rohcahyanto , Plt. Direktur Penuntutan
19. Taryanto , Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
20. Hary Budiarto , Deputi Bidang Inda
21. Budi Pribadi , Plt. Direktur Pengolahan Informasi & Data
22. Sujanarko , Direktur PJKAKI
23. Eko Marjono , Direktur Monitor
24. Sugihartono , Kepala Sekretariat Bidang Informasi dan Data
25. Herry Muryanto , Deputi Bidang PIPM
26. Subroto , Direktur Pengawasan Internal
27. Cahya Hardianto Harefa , Direktur Pengaduan Masyarakat
28. Surya Wiharsa Suhadi , Plt. Kepala Sekretariat Bidang PIPM
29. Pahala Nainggolan , Plt. Sekretariat Jenderal
30. Arif Waluyo , Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
31. Yonatan Tangdilintin , Kepala Biro Umum
32. Chandra Sulistio Reksoprodjo , Kepala Biro Sumber Daya Manusia
33. Setiadi , Kepala Biro Hukum
34. Febri Diansyah , Kepala Biro Hubungan Masyarakat
35. Arien Winiasih , Plt. Koordinator Sekretaris Pimpinan
Gaji pegawai KPK sanggup dibilang berlipat ganda dibanding PNS kebanyakan. Akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya , para pegawai KPK tersebut mesti menghadapi banyak sekali rintangan umpamanya teror yang kadang mengancam jiwa dan juga keamanan anggota keluarga. Menjadi pegawai KPK memang bukan suatu pekerjaan yang tenteram lantaran resiko sanggup terjadi kapan saja dan dimana saja.
Ketika melaksanakan tugasnya KPK memiliki wenang untuk mengkoordinasikan pengusutan , penyidikan , dan penuntutan tindak kriminal korupsi; menyeleksi prosedur pelaporan dalam agresi pemberantasan tindak kriminal korupsi; meminta gunjingan perihal acara pemberantasan tindak kriminal korupsi terhadap instansi terkait; melaksanakan dengar usulan atau konferensi dengan instansi berwenang dalam melaksanakan pemberantasan tindak kriminal korupsi; serta meminta laporan instansi terkait terkait upaya pencegahan tindak kriminal korupsi.
Kisaran honor pegawai KPK sekira dari Rp.8 juta hingga Rp.60 juta per bulan. Gaji pegawai KPK sebesar Rp.8 juta - Rp.9 juta diberikan terhadap pegawai fungsional. Sementara honor paling besar Rp.60 juta diberikan terhadap jajaran pimpinan KPK. Gaji pegawai KPK level deputi rata-rata sebesar Rp.50 juta per bulan sementara di bawahnya yakni level eksekutif dan kepala distributor berkisar Rp.40 juta hingga Rp.45 juta. Hanya saja tiap pegawai KPK sebatas mendapat honor saja dan tanpa adanya sokongan macam-macam layaknya PNS. Gaji yang diberikan pun akan dikurangi pajak progresif yang besarnya sanggup meraih 35 persen. Bentuk sokongan yang diberikan hanyalah sokongan kesehatan dan sokongan hari bau tanah yang disisihkan dari honor yang diterima setiap bulan.
Daftar pejabat struktural KPK selengkapnya yakni selaku berikut :
1. Agus Raharjo , Ketua
2. Basaria Pandjaitan , Wakil Ketua
3. Alexander Marwata , Wakil Ketua
4. Saut Situmorang , Wakil Ketua
5. Laode M. Syarif , Wakil Ketua
6. Budi Santoso , Penasihat
7. Moh. Tsani Annafari , Penasihat
8. Sarwono Sutikno , Penasihat
9. Pahala Nainggolan , Deputi Bidang Pencegahan
10. Giri Suprapdiono , Direktur Dikyanmas
11. Syarief Hidayat , Direktur Gratifikasi
12. Isnaini , Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN
13. Wawan Wardiana , Direktur Litbang
14. Hanafi Hari Susanto , Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan
15. Firli , Deputi Bidang Penindakan
16. Aprizal , Plt. Direktur Penyelidikan
17. RZ. Panca Putra Simanjuntak , Direktur Penyidikan
18. Fitroh Rohcahyanto , Plt. Direktur Penuntutan
19. Taryanto , Kepala Sekretariat Bidang Penindakan
20. Hary Budiarto , Deputi Bidang Inda
21. Budi Pribadi , Plt. Direktur Pengolahan Informasi & Data
22. Sujanarko , Direktur PJKAKI
23. Eko Marjono , Direktur Monitor
24. Sugihartono , Kepala Sekretariat Bidang Informasi dan Data
25. Herry Muryanto , Deputi Bidang PIPM
26. Subroto , Direktur Pengawasan Internal
27. Cahya Hardianto Harefa , Direktur Pengaduan Masyarakat
28. Surya Wiharsa Suhadi , Plt. Kepala Sekretariat Bidang PIPM
29. Pahala Nainggolan , Plt. Sekretariat Jenderal
30. Arif Waluyo , Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
31. Yonatan Tangdilintin , Kepala Biro Umum
32. Chandra Sulistio Reksoprodjo , Kepala Biro Sumber Daya Manusia
33. Setiadi , Kepala Biro Hukum
34. Febri Diansyah , Kepala Biro Hubungan Masyarakat
35. Arien Winiasih , Plt. Koordinator Sekretaris Pimpinan
Gaji pegawai KPK sanggup dibilang berlipat ganda dibanding PNS kebanyakan. Akan tetapi dalam melaksanakan pekerjaannya , para pegawai KPK tersebut mesti menghadapi banyak sekali rintangan umpamanya teror yang kadang mengancam jiwa dan juga keamanan anggota keluarga. Menjadi pegawai KPK memang bukan suatu pekerjaan yang tenteram lantaran resiko sanggup terjadi kapan saja dan dimana saja.
Tidak ada komentar untuk "Tahu Banyak Besaran Honor Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Terbaru"
Posting Komentar